GURU SAAT INI PENDIDIK ATAU PENGAJAR

Penulis: M.WAHYUDI

ABSTRAK

Disaat ini banyak sekali preblematika kependidikan yang harus dipecahkan, salah satunya tentang guru dan dosen saat ini. Dari moral sampai profesionalisme guru yang semakin hari semakin bobrok. Banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmunya. Sehingga peserta didik yang dikorbankan, disamping itu banyak juga guru yang mengajar hanya untuk mengisi jam mengajar, materi tuntas tidak perduli apakah peserta didik itu mengerti atau tidak. Banyak sekali sumpah serapah dan makian-makian peserta didik kepada guru mereka.

Kata kunci: (Profesionalisme: mutu, kualitas, dan tindak tanduk yg merupakan ciri suatu profesi atau orang yang professional)

1. Pendahuluan

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No. 14 / 2005). Profesionalisme guru lebih menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen serta tstrategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekedar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap. Hal ini sejalan dengan pendapat semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbabilistis menjadi kekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar invitation learning environment.

Guru merupakan pendidik dan pengajar. Sepintas, kedua kata pendidik dan pengajar tersebut terlihat memiliki arti yang sama, padahal diantara kedua kata tersebut terdapat perbedaan yang amat besar! Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), kata Ajar, sebagai asal mula kata pengajar, memiliki makna ” petunjuk kepada orang supaya diketahui (dituruti)”, Sehingga, bila ditelaah lebih jauh, ajar; mengajar memiliki makna “suatu tindakan yang membuat orang lain mengerti”. Artinya, seorang pengajar berkewajiban untuk membuat orang lain mengerti akan hal yang diajarkan, bila belum maka seseorang bisa dikatakan sebagai pengajar yang belum berhasil. Sedangkan pendidik yang kata dasarnya didik memiliki arti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran(KBBI). Arti dari kata pendidikan sendiri memiliki makna yang lebih luas, “proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik“. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa didik, mendidik atau pendidikan adalah hal yang terkait dengan akhlak dan atau budi pekerti, bukan hanya terpaku pada materi pelajaran dan mengajar.

Guru, sebagai ujung tombak pendidikan, sudah seharusnya berperan ganda, baik sebagai pendidik juga pengajar. Kenapa? karena sudah jelas bahwa hanya dengan menguasai kemampuan akademis atau suatu keterampilan tertentu tidak akan membuat seseorang menjadi manusia yang lebih baik. Contohnya para koruptor-koruptor dinegeri kita, para teroris pembuat bom, juga para pelaku kejahatan di Internet, mereka memang memiliki kemampuan yang handal dibidang masing-masing, akan tetapi kemampuan tersebut digunakan untuk hal yang tidak benar. Kenapa mereka melakukan hal tersebut?, karena mereka tidak memiliki akhlak atau budi pekerti yang benar. Kenapa bisa tidak benar? karena tidak ada yang mendidik mereka dengan sungguh-sungguh!

2. Guru Pendidik bukan Pengajar

Pada hakekatnya guru tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik. Tetapi, tidak dinafikan bahwa kebanyakan guru/dosen kini lebih fokus kepada menjadi pengajar berbanding menjadi pendidik. Mengapa saya berkata begitu? Apakah perbedaan antara pengajar dan pendidik? Sebenarnya pengajar ini lebih tertumpu pengajaran di dalam kelas semata-mata, manakala peranan yang dimainkan oleh seorang pendidik ini lebih daripada itu. Pendidik lebih merujuk kepada mendidik seseorang supaya menjadi insan kamil dan membentuk peribadi yang mulia. Hal ini menunjukkan bahwa pendidik ini bukan saja membentuk insan yang berilmu pengetahuan tinggi, bahkan dapat melahirkan individu atau masyarakat yang berkualitas tinggi.

Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas, untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki adalah:

  1. Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
  2. Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
  3. Keahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau  metodelogi pembelajaran
  4. Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
  5. Kemampuan mengorganisir dan problem solving
  6. Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik

Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh tidak hanya mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru (digugu dan ditiru)  otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge)  tetapi juga menanamkan nilai – nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.

3. Gambaran Guru Saat ini

Para ahli pendidikan pada umumnya memasukkan guru sebagai pekerja professional, yaitu pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan, untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.

Kenyataan saat ini banyak sekali guru/dosen hanya menjadi pengajar. Sedikit sekali guru yang memaknai secara mendalam tugas guru yang sebenarnya. Hal ini di sebabkan oleh berbagai hal, diantaranya yaitu;

1.kurangnya penguasaan ilmu

Banyak sekali guru yang mengajar tidak sesuai disiplin ilmu yang ditempuhnya. Bagaimana peserta didik bisa mengerti apa yang diajarkan sedangkan gurunya sendiri saja tidak menguasai pelajaran itu secara mendalam. Akibatnya banyak guru yang mengemukakan sesuatu tanpa dasar /berbohong, yang penting ngajar.

2.terdesak dengan kepentingan lain    ( sibuk ingin menjadi PNS, sertifikasi, dsb)

Pemenuhan kebutuhan memang penting, tetapi sebagai guru seharusnya tidak mengesampingkan tugasnya. Guru yang berkualitas selalu mengembangkan profesionalismenya secara penuh. Dia tak akan merengek-rengek meminta diangkat sebagai pegawai negeri atau guru tetap sebab pekerjaannya telah membuktikan, kinerjanya layak dihargai.

3.komitmen yang kurang dari kebanyakan guru

Terkadang kenyataan tidak sesuai harapan, banyak rancangan-rancangan kegiatan ,target pencapaian yang dicanangkan guru saat ini, tetapi kebanyakan tidak sesuai dengan yang ada. Akibatnya banyak guru yang tidak bersemangat untuk mendidik siswanya. Guru yang ideal seharusnya bisa mengembangkan dan mempertahankan idealismenya pada masa sulit.

4.alternatif dari pada tidak ada pekerjaan lain

Kejadian di lapangan, banyak sekali pekerjaan yang dijalaninya tidak sesuai dengan pendidikan yang ditempuhnya. Salah satunya adalah profesi guru, alasan mereka klasik « dari pada tidak ada pekerjaan « . tidak paham sama sekali bagaimana menjadi guru yang baik. Datang kesekolah hanya mengajar apa yang ada dibuku, tidak ada pengembangan sama sekali. Akhirnya siswa yang dikorbankan.

Kemajuan suatu bangsa sangat berkaitan dengan pendidikan, faktor penting -bahkan penentu hitam putihnya pendidikan– adalah guru. Benar! Guru bukanlah satu-satunya instrumen pendidikan. Masih ada buku, kurikulum, peletak kurikulum, pembuat kebijakan pendidikan, dan seterusnya. Namun, di antara sederet instrumen itu, guru adalah ujung tombak. Ibarat satu kesebelasan sepak bola, striker memegang peran sentral untuk mencapai tujuan, yaitu mencetak gol. Jika striker mandul, hal itu akan memengaruhi performa dan hasil akhir pertandingan. Bila guru “mandul”, hasil pendidikan akan rendah. Maka, tak salah jika muncul ungkapan “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.” Tak ayal, perhatian guru dalam dunia pendidikan adalah prioritas. Pahlawan tanpa tanda jasa itu memikul tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan.

5. Kesimpulan

Dengan mempertimbangkan hal-hal yang telah diuraikan diatas maka penulis menyimpulkan bahwa pendidikan di negara kita ini masih sangat jauh sekali dari harapan. bagi saya menilai kualitas dan profesionalisme guru bukan sekedar dari latar pendidikan dan kesejahteraannya melainkan dari niat yang tulus untuk mendidik dan mencerdaskan bangsa dan hanya sebagian kecil guru yang mempunyai niat itu. “KATANYA GURU PAHLAWAN TANPA TANDA JASA” menurut saya gelar itu hanya “ISAPAN JEMPOL SAJA” SAAT INI BANYAK GURU HANYA MEMBURU PNSnya SAJA. buktinya belum diangkat jadi PNS saja meninggalkan anak didiknya terlantar demi melakukan demo di jalanan untuk menuntut pengangkatan menjadi PNS/kenaikan GAJI. Sudah saatnya guru bersikap dewasa di zaman yang semakin sulit ini.

Daftar Pustaka

Anonim. 2006. UU Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen & Peraturan Mendiknas Nomor 11 Tahun 2005. Bandung : Citra Umbara

Baba, Sidek., 2006. Pendidikan Rabbani. Malaysia: Alaf 21

Hermawan, S. R., 1979. Etika Keguruan Suatu Pendekatan Terhadap Profesi dan Kode Etik Guru Indonesia. Jakarta: PT. Margi Hayu.

Susilo, M. J., 2010. Menjadi Guru Profesianal Siapa Takut?. Yogyakarta: Lentera Pustaka.

Photo of author

Thoha Firdaus

Seorang yang suka mengajar, nulis di blog, buat video youtube, mencari hal yang baru.

Facebook Twitter Instagram Youtube

PENTING: Bantu kami memblokir iklan yang berbau sensitif dan pornografi dengan mengirimkan screenshot ke email: mail[et]thoha.id.