CARA MENINGKATKAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

  1. Pendahuluan

Tujuan pokok dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti dan pembentukan jiwa. Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, hasil yang ingin dicapai dari pendidikan Islam adalah menciptakan manusia beradab dalam pengertian yang menyeluruh meliputi kehidupan spiritual dan material. Orang yang terpelajar dalam pandangan Islam adalah orang yang beradab, yaitu orang yang menyadari sepenuhnya tanggungjawab dirinya kepada Allah, memahami dan menunaikan keadilan terhadap diri sendiri dan orang lain dalam masyarakat, dan terus berupaya untuk meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan sebagai manusia yang beradab.

Berangkat dari pengertian di atas ada dua misi yang harus ditempuh dalam pendidikan Islam, pertamamenanamkan pemahaman Islam secara komprehenship agar peserta didik mampu mengetahui ilmu-ilmu Islam sekalugus mempunyai kesadaran untuk mengamalkannya. Pendidikan Islam tidak semata-mata mengajarkan pengetahuan Islam secara teoritik sehingga hanya menghasilkan seorang islamolog, tetapi pendidikan Islam juga menekankan pada pembentukan sikap dan perilaku yang islami dengan kata lain membentuk manusia IslamistKedua,memberikan bekal kepada peserta didik agar nantinya dapat berkiprah dalam kehidupan masyarakat yang nyata, sertasuvive menghadapi tantangan kehidupan melalui cara-cara yang benar.

Untuk kepentingan ini, pendidikan Islam harus mampu mengakses perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Pendidikan Islam tidak boleh mengasingkan diri dari realitas kehidupan yang senantiasa berkembang dan terus berubah sejalan dengan perkembangan peradaban manusia. Maka dalam kerangkan ini dituntut adanya stategi dan taktik dalam mengelola pendidikan Islam. Strargei ini mutlak harus disiapkan agar pendidikan Islam tidak terlibas oleh hegemoni perubahan itu sendiri.

Pembangunan dibidang pendidikan terutama setelah Indonesia merdeka terbagi menjadi dua yaitu, yang di selenggarakan pemerintah maupun masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah melalui Departemen Agama mempunyai tugas yang sangat penting yaitu menyelenggarakan pendidikan, membimbing serta mengawasi pendidikan agama dan mengangkat guru-guru agama.

Usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan telah berlangsung jauh sebelum Indonesia merdeka. seperti yang dilakukan oleh para kyai, ustadz dan guru agama di pondok pesantren, surau dan langgar. Pemerintah memberi kebebasan kepada masyarakat untuk mengembangkan model-model pendidikan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sedangkan salah satu model pendidikan Islam yang tentu di Indonesia adalah pesantren. Yang tersebar diseluruh pelosok tanah air yang dipimpin oleh seorang kyai atau ulama.

Dengan berkembangnya pemikiran pembaharuan dalam Islam di awali pada abad ke 20, persoalan administrasi dan organisasi pendidikan mulai mendapat perhatian oleh beberapa kalangan atau organisai yaitu dengan adanya kurikulum yang sudah mulai jelas. Pada umumnya madrasah dibagi menjadi dua jenjang yaitu tingkat dasar yang dinamakan Madrasah Ibtidaiyah, masa pendidikan lamanya 5-7 tahun dan tingkat lanjutan yang dinamakan Madrasah Tsanawiyah, masa pendidikan lamanya 3-5 tahun.

Pada tahun 1946 Departemen Agama mengadakan latihan 90 Guru agama, 45 kemudian di angkat menjadi guru agama. pada tahun 1948 didirikanlah sekolah guru agama dan sekolah Hakim di Solo. Haji Mahmud Yunus seorang alumni Kairo menyusun rencana pembangunan pendidikan Islam. dalam rencananya Ibtidaiyah lama pendidikanya 6 tahun, Tsanawiyah pertama 4 dan Tsanawiyah atas 4 tahun yang dilaksanakan pada thun 1948.

Mahmud Yunus menyarankan agar pendidikan agama diberikan disekolah-sekolah umum yang akhirnya usul tersebut diterima oleh konferinsi pendidikan se Sumatera di Padang Panjang 2-10 Maret 1947. Upaya ini berjalan kurang lancar sebab terjadinya aksi Belanda kedua, yang akhirnya menunggu sampai keamanan pulih kembali dan usaha tersebut dimulai kembali. Maka semenjak tahun 1950 banyak didirikan madrasah ibtidaiyah ( 6 tahun). STsanawiyah (4 thun), Aliyah (3 tahun), Sekolah Guru Agama Islam (PGA) dan Sekolah Guru Hakim Agama Islam (SGHA). SGHA pada tahun 1945 berubah nama menjadi Pendidikan Hakim Agama Islam (PHIN).

Secara faktual, reaktualisasi pendidikan Islam itu merupakan suatu keharusan yang mutlak diwujudkan sebagai prasyarat penting dan signifikan menciptakan sumber daya manusia muslim yang cerdas, cergas, komit terhadap Islam serta berakhlakul-karimah. Pada satu sisi hal tersebut merupakan antisipasi dan proteksi terhadap segala pemikiran negatif yang dibawa postmodernisme dalam berbagai varian, misalnya: humanisme, liberalisme, asketisme (keruhanian) dan sebagainya, serta pada sisi yang lainnya adalah menjadi alat piranti sebagai prasyarat mutlak untuk mewujudkan sebuah tatanan, yakni civil society (masyarakat Madani) di era milenium ketiga abad XXI ini. Hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab moral, sosial, intelektual dan kesejarahan yang besar yang harus ditunaikan oleh umat Islam pada umumnya dan bagi kalangan warga civil society muslim kelas menengah ke atas khususnya.

Upaya-upaya untuk meningkatkan pendidikan islam di indonesia:

  1. Pendidikan Islam sebagai bagian yang integral dari pendidikan nasional dari sejak dahulu dengan melalui lembaga pendidikan formal, non formal dan informal baiknya adalah dapat membina dan mencetak sumber daya manusia (SDM) yang handal dan profesional dibidangnya masing-masing menjadi kader dan pemimpin bangsa.
  2. Kesadaran dan komitmen moral bangsa kita yang mayoritas beragama Islam paham bahwa reaktualisasi pendidikan Islam sebagai salah satu upaya yang optimal untuk memberdayakan dan meningkatkan taraf kualitas kehidupan mereka dalam berbagai aspek kehidupan pada satu sisi, dan pada sisi yang lain bahwa pendidikan itu merupakan jalur dan sarana bagi mereka untuk memberantas penyakit 4 K (kemiskinan, kemelaratan, kebodohan dan ketakberdayaan) .
  1. Penataan kembali sistem pendidikan Islam, tidak cukup hanya dilaku kandengan sekedar modifikasi atau tambal sulam. Upaya demikian memerlukan rekonstruksi, rekonseptualisasi dan reorientasi, sehingga pendidikan Islam dapat memberikan konstribusi besar bagi pencapaian cita-cita pembangunan bangsa yaitu terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah swt.

 2. Visi dan Orientasi Pendidikan Islam

Menurut Abuddin Nata, dapat dijumpai sekurang-kurangnya delapan penyakit yang menimpa masyarakat modern. Pertama desintegrasi antar ilmu pengetahuan (spesialisasi yang terlampau kaku) yang berakibat pada terjadinya pengkotak-kotakannya akal fikiran manusia dan cenderung membingunkan masyarakat.Kedua, kepribadian yang terpecah (splite personality) sebagai akibat dari kehidupan yang dipolakan oleh ilmu pengetahuan yang terlampau terspesialisasi dan tidak berwatak nilai-nilai ketuhanan. Ketiga dangkalnya rasa keimanan, ketaqwaan, serta kemanusiaan, sebagai akibat kehidupan yang terlampau rasionalistik dan individualistik. Keempat, timbulnya pola hubungan yang materialistik sebagai akibat dari kehidupan yang mengejar duniawi yang berlebihan. Kelima, cenderung menghalalkan segala cara, sebagai akibat dari paham hedonisme yang melanda kehidupan. Keenam, mudah stres dan frustasi, sebagai akibat dari terlampau percaya dan banggaterhadap kemampuan dirinya, tanpa dibarengi sikap tawakal dan percaya pada ketentuan Tuhan. Ketujuh, perasaan terasing di tengah-tengah keramaian (lonely), sebagai sifat individualistik, dan kedelapan kehilangan harga diri dan masa depannya, sebagai akibat dari perbuatan yang menyimpang.

Ke-delapan point yang dikemukakan oleh Abuddin Nata tersebut merupakan akibat dari kehidupan yang telah begitu jauh terhegemoni oleh budaya global yang didominasi oleh peradaban Barat. Sekularisasi ilmu pengetahuan adalah ciri khas dari peradaban Barat yang sekuler dan liberal. Demikian juga munculnya sifat hedonistik dan individualistik merupakan implikasi dari kapitalisme yang materialistik.

Dampak globalisai yang begitu kuat harus diantisipasi oleh dunia pendidikan khususnya Islam jika tidak ingin terlibas oleh arus hegemoniasi budaya global Barat. Dalam konteks ini, pendidikan harus mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh yang tidak sekedar sebagai penerima arus informasi global, tetapi juga harus memberikan bekal kepada mereka agar dapat mengolah, menfilter, menyesuaikan dan mengembangkan segala hal yang diterima melalui arus informasi itu tanpa terhegemoni oleh kekuatan eksternal.

Berkenaan dengan hal di atas para pengelola pendidikan Islam harus menyadari terhadap ancaman ini. Orientasi pendidikan Islam yang sejak awal tidak semata-mata menekankan pada pengisian otak, tetapi juga pengisian jiwa, pembinaan akhlaq dan kepatuhan dalam menjalankan ibadah tidak boleh bergeser. Disamping itu juga harus dipikirkan upaya menciptakan manusia yang kreatif, inovatif produktif dan mandiri sehingga mempunyai ketegaran dalam menghadapi tantangan tanpa mudah terhegemoni. Visi pendidikan Islam harus mengintegrasikan berbagai pengetahuan yang terkotak-kotak ke dalam ikatan Tauhid. Di samping itu pendidikan Islam harus mampu memberikan filter dan arahan dalam penyerapan ilmu pengetahuan yang tidak sesuai dengan kaidah Islam.

3.    Islamisasi Ilmu Pengetahuan.

                Ide Islamisasi ilmu pengetahuan atau lebih tepatnya Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer lahir berangkat dari premis bahwa ilmu pengetahuan kontemporer tidak bebas nilai dan tidak universal. Prof. M. Naquib Al-Attas yang selama ini sebagai penggagas konsep Islamisisasi Ilmu Pengetahuan sebelum gagasan ini dipopulerkan oleh Ismail al-Faruqi, menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan modern sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan keagamaan, kebudayaan, dan filsafat, yang mencerminkan kesadaran dan pengalaman Barat.

Sejalan dengan Al-Attas, Al-Faruqi menjelaskan bahwa klaim Barat yang mengatakan sains kemanusiaannya bersifat saintifik disebabkan sifatnya yang netral yakni sengaja menghindari dari pertimbangan dan kecenderungan manusia dengan menganggap fakta sebagai fakta dan membiarkan berbicara untuk dirinya sendiri adalah klaim yang kosong dengan kata lain bohong, karena tidak terdapat satu persepsi teoritis bagi segala fakta tanpa persepsi ciri dan hubungan aksiomanya.

Pemikiran Barat yang paling banyak mempengaruhi terhadap kelahiran ilmu pengetahuan modern adalah pemikiran sekularisme dan materialisme. Sekularisasi di sini melibatkan tiga komponen terpadu; “penolakan unsur transenden dalam alam semesta, memisahkan agama dari politik, dan nilai-nilai yang tidak mutlak atau relatif, artinya penolakan terhadap adanya nilai-nilai yang mutlak”. Pemikiran ini mempengaruhi konsep, penafsiran, dan makna ilmu itu sendiri.

Samsul Nizar mengidentifikasi ciri metode sains Barat; antara lain pertama,  rasionalisme filosofis yang hanya merupakan persepsi inderawi; kedua, rasionalisme sekular yang cenderung lebih bersandarkan pada pengalaman inderawi dan menyangkal otoritas serta intuisi, serta menolak wahyu dan agama sebagai sumber ilmu yang benar; ketiga, empirisme filosofis yang menyandarkan seluruh ilmu pada fakta-fakta yang dapat diamati, bangunan logika dan analisis bahasa, dan menelantarkan aspek non empiris sebagai zat supranatural; keempat,sistem etika Barat bercorak antroposentris yaitu menempatkan manusia sebagai pusat dari segala-galanya sebagai sosok individu yang merdeka tanpa batas. Ciri-ciri tersebut sangat berbeda dengan metode sains Islam yang mengakui otoritas, intuisi, dan wahyu sebagai sumber ilmu. Demikian juga etika Islam bercorak teo-antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pelaku sejarah yang sekaligus sebagai makhluk Tuhan.

Metode sains Barat yang sekular tersebut bukan saja bertentangan dengan fitrah manusia yang merupakanworldview Islam, tetapi juga memutus ilmu dari pondasinya dan mengalihkannya dari tujuannya yang hakiki. Ilmu yang bermasalah ini dapat membawa pada kekacauan dalam kehidupan manusia dan bukan kedamaian dan keadilan. Ilmu yang nampaknya benar tetapi lebih produktif ke arah kekeliruan dan skeptisme.

Atas dasar inilah ilmu pengetahuan kontemporer tidak bisa diadopsi begitu saja tanpa disibghah dengan nilai-nilai Islam. Tugas Islamisasi ilmu menurut Al-Attas mencakup; pengujian kritis terhadap metode-metode sains modern, konsep-konsep, perkiraan-perkiraan, lambang-lambangnya, aspek empiris dan rasionalnya, serta apa saja yang mengenai nilai-nilai dan etika, tafsiran tentang asal muasal, teori tentang ilmu, perkiraan mengenai dunia eksternal, keseragaman alam, dan kerasionalan proses-proses natural, serta teorinya tentang jagad raya, klasifikasi sains, batasan-batasan dan saling hubungan antara sains dengan lainya dan hubungannya-hubungan sosial. Sedangkan menurut Al-Faruqi, islamisasi dapat dicapai melalui pemaduan ilmu baru ke dalam khazanah Islam dengan membuang, menata, menganalisis, menafsirkan ulang, dan menyesuaikannya menurut nilai dan pandangan Islam.

Cakupan Islamisasi ilmu di atas menunjukkan bahwa Islamisasi ilmu utamanya adalah urusan epistemologi dan metodologi, dan bekerja menciptakan ilmu baru melalui penggabungan ilmu dengan cara tertentu berdasarkan sumber-sumber Islam dan dihasilkan melalui metode-metode riset dan teori yang membangun usaha, ditujukan untuk memulihkan kegiatan saintifik secara umum dan sain sosial secara khusus, untuk memperbaiki jalur penggabungan antara wahyu dan observasi nyata, ia ini bukanlah proses penambahan dan pengurangan secara sepele tetapi sebuah proses penyandingan kreatif yang serius.

4.    Penguatan Woldview Islam

Telah dimaklumi bahwa problem utama dari ilmu pengetahuan kontemporer adalah problem wodlview. Adopsi pengetahuan modern tanpa memperhatikan aspek voldwiew jelas akan menghasilkan keterkikisan.

Istilah woldview menurut Alparslan Acikgence sebagaimana dikutip oleh Hamid Fahmi Zarkasyi diartikan sebagai asas yang melandasi setiap aktifitas manusia termasuk aktifitas ilmiyah dan teknologi. Sedangkan Islamic woldview menurut Al-Attas diartikan sebagai pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati dan menjelaskan hakekat wujud. Dari woldview inilah akan lahir ilmu pengetahuan.

Penguatan woldview berarti penguatan pemahaman terhadap Islam dalam arti seutuhnya. Islam dijadikan sebagai tolok ukur dalam setiap aktivitas dan gerakan. Islam sebagai landasan berfikir, bertindak dan beramal, termasuk didalamnya sebagai landasan dalam menjelajah pengetahuan. Dengan ini pengetahuan yang diperoleh adalah pengetahuan yang terarah sesuai dengan visi dan misi Islam.

5.    Manajemen Lembaga Pendidikan Islam

Peran lembaga pendidikan Islam adalah pelaksana operasional dalam menjalankan fungsi pendidikan Islam. Dengan demikian misi lembaga pendidikan Islam  harus sejalan dengan  misi pendidikan Islam yakni membentuk manusia beradab yaitu manusia yang sadar atas hak dan kewajiban atas Tuhannya, atas dirinya dan atas lingkungannya. Karena itulah manajemen pendidikan Islam harus berangkat dari pemikiran bagaimana menciptakan manusia beradab.

Dalam kerangka mengemban misi pembentukan manusia beradab, ada tawaran yang bisa diadobsi dalam opersionalisasi Lembaga Pendidikan Islam, yaitu manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) atauSchool Based Manajement (SBM). Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikanfleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb.) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku (Catatan: MPMBS tidak dibenarkan menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku). Esensi MPMBS= otonomi sekolah + fleksibilitas + partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah.

Otonomi di sini diartikan sebagai kewenangan/kemandirian yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dan merdeka/tidak tergantung. Sedangkan fleksibilitas, dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah.  Peningkatan partisipasi yang dimaksud adalah penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, dimana warga sekolah (guru, siswa,  karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dsb.) didorong untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Konsep MPMBS ini patut diterima oleh lembaga pendidikan Islam di Indonesia terkait dengan kenyataan bahwa kebijakan pendidikan selama ini terlalu banyak dicampuri oleh kepentingan politik penguasa khususnya penguasa Orde Baru. Kebijakan pendidikan orde baru yang cenderung bersifat homogenisasi serta berorientasi pada teknologi pendidikan telah melenyapkan kekhasan dari lembaga pendidikan Islam. Karena itulah tawaran MPMBS adalah mengembalikan Lembaga Pendidikan Islam pada habitat semula dengan segala kekhasannya. Dengan MPMBS lembaga pendidikan Islam di Indonesia seharusnya dapat menata diri sesuai dengan visi dan misi yang diembannya.

6.    Kilas Balik

Setelah mencermati kerangka ideal strategi pengelolaan organisasi pendidikan Islam patut kiranya menelaah kondiri lembaga pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini. Kondisi organisasi pendidikan Islam di Indonesia masih belum sembuh dari kondisi patologis baik yang disebabkan oleh pengaruh global yang didominasi oleh peradaban Barat, maupun kondiri lokal akibat dari kebijaksanaan pendidikan Orde Baru  yang sentralistik.Kondisi patologis tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

a.   Masih kuatnya pola dikotomi ilmu agama dan umum yang merupakan ciri khas dari pengembangan ilmu yang dipengaruhi oleh woldview Barat yang sekularistik. Hal ini tampak sekali dari adanya sistem penjurusan yang yang mengelompokkan kedalam jurusan agama dan umum. Jurusan agama seolah-olah terlepas dari umum dan sebaliknya. Hal ini sangat berbeda dengan pengajaran ilmu dalam tradisi Islam yang tidak mengenal dikotomi ini. Pengajaran ilmu dalam Islam disusun secara hierarkis yang dikenal dengan ilmu wajib a’in dan ilmu wajib kifayah. Setiap peserta didik akan menerima pengajaran ilmu wajib a’in sedangkan ilmu wajib kifayah adalah spesialisasi. Konsep wajib a’in dan wajib kifayah ini bukanlah konsep dikotomi,  tetapi lebih kepada skala prioritas.

b.   Dalam beberapa hal telah dilakukan upaya pengintegrasian, tetapi sifatnya masih artifisial, tambal sulam, dan tidak integral. Hal ini terlihat dari kebijakan beberapa lembaga pendidikan tinggi Islam antara lain IAIN dan STAIN yang membuka tidak hanya jurusan agama tetapi juga umum, demikian juga dengan bermunculan sekolah-sekolah Islam di tingkat menengah dan dasar. Namun, keberadaan jurusan-jurusan yang bersangkutan masih terpaku pada jebakan dikotomi ilmu. Walaupun pendidikan umum yang dikelola oleh lembaga-lembaga pendidikan Islam baik tingkat perguruan tinggi maupun di tingkat yang lebih bawah memiliki ciri muatan pengetahuan agama lebih banyak tetapi belum terdapat pengintegrasian ilmu secara metodologis lebih-lebih epistemologis. Hal ini terlihat sekali bahwa ilmu pengetahuan umum masih berjalan seperti wujud semula tidak diislamisasi. Berbagai teori-teori ilmu pengetahuan kontemporer diadopsi begitu saja tanpa dikritisi. Bahkan dalam pengkajian filsafat ilmu yang banyak bersentuhan dengan epistemologi yang merupakan teori ilmu yang sangat mendasar ternyata masih secara utuh diadopsi dari teori-teori Barat tanpa pengkritisan.

c.   Kondisi lebih parah justru terletak pada pola metode studi Islam terutama diperguruan tinggi. Studi Islam yang semestinya menjadi pondasi malah terhegemoni oleh metode studi Barat yang sekuler dan liberal. Akibatnya, pendidikan Islam yang semestinya menghasilkan manusia-manusia yang bertaqwa tetapi yang terjadi malah menciptakan orang-orang yang ragu pada ajaran agama. Contoh adalah penggunaan hermeneutika khususnya dalam studi Al-Qur’an yang mampu menggeser keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci.

 

Kesimpulan

Tantangan globalisasi Barat yang hegemonik telah menimbuklan berbagai dampak yang serius pada masa depan pendidikan Islam. Realitas ini harus segera disadari oleh umat Islam dan lebih khusus lagi yang berkecimpung di dunia pendidikan. Untuk itulah perlu ada langkah taktis dan stategis yang bersifat antisipatif dan alternatif untuk membebaskan diri dari cengkeraman globalisasi Barat yang hegemonik. Langkah strategis itu meliputi; pemantapan visi dan misi yang berangkat dari penguatan pemahaman terhadap woldview Islam, Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer, dan perbaikan sistem pengelolaan lembaga pendidikan Islam.

Photo of author

Thoha Firdaus

Seorang yang suka mengajar, nulis di blog, buat video youtube, mencari hal yang baru.

Facebook Twitter Instagram Youtube

PENTING: Bantu kami memblokir iklan yang berbau sensitif dan pornografi dengan mengirimkan screenshot ke email: mail[et]thoha.id.

3 pemikiran pada “CARA MENINGKATKAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA”

Tinggalkan komentar