Daftar isi:
Apakah Pengetahuan Itu?
Manusia bersifat ingin tahu. Melalui pengamatan terhadap lingkungan dan pengalaman berinteraksi dengan lingkungan, manusia mengkonstruksi pengetahuan (knowledge) dalam benaknya, untuk memuaskan keingintahuannya. Dengan pengetahuan itu selanjutnya manusia dapat membuat keputusan-keputusan yang menguntungkan. Sebagai contoh, manusia menggunakan bahan aluminium untuk rangka jendela, karena tahu bahwa aluminium relatif ringan dan sukar berkarat.
Orang yang tahu disebut mempunyai pengetahuan. Jadi pengetahuan sesungguhnya adalah hasil tahu, serta pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui. Nasution (1988) menyatakan bahwa pengetahuan sebagai hasil naluri ingin tahu. Keingintahuan manusia tidak terpuaskan ketika manusia sekedar memperoleh pengetahuan, melainkan lebih jauh ingin memiliki pengetahuan yang benar. Hal ini menyebabkan lahirnya pemikiran tentang kriteria kebenaran pengetahuan dan bagaimana mencapai kebenaran yang hakiki.
Terdapat dua jenis pengetahuan, yakni pengetahuan khusus dan pengetahuan umum (Poedjawijatna, 1991). Pengetahuan khusus ialah berkenaan dengan satu fakta, misalnya logam tembaga menghantarkan panas, yang berlaku hanya untuk tembaga. Sementara itu terdapat pengetahuan yang berlaku umum sebagai kesimpulan dari sejumlah faka, misalnya logam menghantar panas, yang berlaku untuk semua logam tidak mempersoalkan jenis logam apa.
Baik pengetahuan umum maupun pengetahuan khusus, keduanya menjadi milik manusia berlandaskan pengalaman, entah pengalaman dirinya atau pengalaman orang lain (Poedjawijatna, 1991). Ajaran empirisme menyatakan bahwa semua pengetahuan berasal dari pengalaman empiris manusia (Latif, 2014). Namun demikian, pembentukan pengetahuan dalam diri seseorang pun memerlukan penarikan kesimpulan dengan penalaran yang dipandu oleh logika. Dalam konteks ini, Rene Descartes menyatakan bahwa pengetahuan yang sejati tentang alam semesta ini hanya dapat diperoleh lewat penalaran yang dituntun oleh logika (Latif, 2014)
Keterbatasan daya pengamanatan empiris manusia bisa menimbulkan kesalahan manusia dalam mengkonstruksi pengetahuan yang didapatnya. Selain itu kesalahpahaman seringkali terjadi juga ketika pengetahuan dikomunikasikan oleh seseorang kepada orang lain. Pengetahuan seperti itu diterima individu atas dasar kewibawaan penyampainya, dan adakalanya bukan merupakan kebenaran. Sebelum memperoleh verifikasi secara ilmiah, pengetahuan baru mencapai tingkat “kepercayaan (belief)” yang belum pasti kebenarannya (Soetriono & Hanafie, 2007).
Pengetahuan yang benar harus memenuhi kriteria kebenaran ilmiah. Suriasumantri (2010) memaparkan teori kebenaran ilmiah, yang melandaskan kebenaran pada tiga kriteria, yakni korespondensi, koherensi, dan pragmatisme. Menurut teori korespondensi (dipelopori Bertrand Russell) suatu pernyataan adalah benar jika berkorenspondensi (bersesuaian) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan itu (faktual). Pengetahuan yang benar ditunjang oleh fakta-fakta empiris. Menurut teori koherensi (dipelopori Plato dan Socrates), suatu pernyataan dianggap benar jika pernyataan itu koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dipandang sebagai kebenaran. Menurut teori pragmatisme (dipelopori Wiliam James dan John Dewey), kebenaran suatu pernyataan ditinjau dari kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Suatu pernyataan dapat dipandang benar jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia.
Apakah Ilmu Itu?
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996) mendefinisikan ilmu sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu pula. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ilmu ialah susunan berbagai pengetahuan secara berstruktur untuk satu bidang tertentu. Ilmu (science) mengorganisasikan pengetahuan-pengetahuan ilmiah (konsep, prinsip, hukum, prosedur, dan teori) ke dalam struktur yang logis dan sistematis.
Dipercayai bahwa kelahiran pengetahuan ilmiah bersamaan dengan kelahiran filsafat, manakala pengetahuan diformulasi berdasarkan temuan empiris dan pemikiran logis dan rasional serta terbebas dari mitos-mitos. Pada awal perkembangan ilmu (masih didominasi oleh spekulasi-spekulasi), fisuf dapat juga dipandang sebagai ilmuwan, sehingga mereka layak disebut sebagai ahli filsafat alam (natural philosophy). Sebagai contoh, Hipocrates (460-370 BC) adalah filsuf yang juga ahli ilmu kedokteran, Aristoteles (284-322 BC) adalah filsuf yang juga penyelidik mahluk-mahluk hidup laut, dan Democritus (470-380 BC) yang terkenal dengan pemikiran tentang atom (atomos) sebagai unit terkecil dari materi. Dalam perkembangan selanjutnya, disiplin-disiplin ilmu menjadi semakin berdiri-sendiri yang terpisah dari filsafat, seiring dengan semakin kuatnya penggunaan landasan empiris dan kuantitatif serta metode ilmiah, khususnya eksperimen, dalam pengkajian-pengkajian terhadap fenomena alam.
Dewasa ini terdapat perbedaan yang jelas antara ilmu dan filsafat. Ilmu bersifat aposteriori, kesimpulan ditarik setelah melakukan pengujian empiris secara berulang-ulang. Filsafat bersifat apriori, kesimpulan ditarik tanpa pengujian, sebab terbebas dari pengalaman inderawi apapun. Ilmu bersifat empirik, sedangkan fisafat bersifat spekulatif. Kesamaan antara ilmu dan filsafat ialah keduanya menggunakan aktivitas berpikir, walaupun cara berpikir ilmuwan berbeda dengan cara berpikir filsuf
Semakin lama fenomena yang disadari menarik dan penting untuk dikaji semakin beragam. Situasi ini mendorong pengkhususan kajian yang dilakukan para ilmuwan, dalam disiplin ilmu spesifik. Setiap disiplin ilmu selanjutnya menfokuskan kajian pada wilayah kajian spesifik dan mengembangkan asumsi, pola pikir, dan pendekatan yang spesifik pula. Oleh karenanya cabang-cabang ilmu semakin terspesialisasi, dan semakin sukar berinteraksi satu sama lain (Bakhtiar, 2004).
Pada dasarnya ilmu mempunyai “obyek material” dan “obyek formal”. Obyek material merujuk pada sasaran penyelidikan. Sasaran penyelidikan dalam pelbagai disiplin ilmu dapat saja sama, seperti misalnya manusia yang menjadi sasaran penyelidikan psikologi, pendidikan, biologi, ilmu sosial, dll. Namun demikian, sudut pandang, pendekatan dan metode penyelidikan disiplin ilmu-ilmu tersebut terhadap manusia berbeda-beda. Setiap disiplin ilmu mempunyai obyek formal tertentu, yang membedakan satu sama lain dalam melakukan kajian terhadap obyek material yang sama. Obyek formal suatu disiplin ilmu berhubungan dengan sudut pandang, pendekatan, metode khas yang dilakukan oleh ilmuwan dalam disiplin itu. Perbedaan obyek formal psikologi, biologi, ilmu sosial terhadap manusia, membedakan pengetahuan-pengetahuan yang dikumpulkan dan diorganisir dalam masing-masing disiplin tersebut. Ilmu-ilmu berbeda-beda bukan terutama karena obyek material berbeda, tetapi khususnya karena masing-masing berbeda menurut obyek formalnya (Van Melsen, 1985).
Apakah Ilmu Berbeda dari Ilmu Pengetahuan?
Ungkapan “ilmu pengetahuan” lazim digunakan yang wacana sehari-hari. Ungkapan ini digunakan juga dalam memberi nama fakultas di perguruan tinggi. Dalam konteks ini Suriasumantri (2009) berpendapat bahwa ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh dengan menerapkan metode keilmuan (metode ilmiah), sehingga ilmu dapat disebut sebagai pengetahuan ilmiah. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa agar tidak terjadi kekacauan antara pengertian “ilmu (science)” dan pengetahuan (knowledge) maka lebih menguntungkan apabila kita menggunakan istilah “ilmu” daripada “ilmu pengetahuan”.
Dalam konteks peristilahan ilmu pengetahuan, Soetriono dan Hanafie (2007) memandang ada dua jenis pengetahuan, yakni “pengetahuan biasa” dan “pengetahuan ilmiah (ilmu)”. Pengetahuan yang digunakan awam untuk kehidupan sehari-hari tanpa mengetahui seluk-beluk yang sedalam-dalamnya dinamakan pengetahuan biasa. Jenis pengetahuan lain, yakni pengetahuan yang merupakan hasil telaahan yang mendalam oleh ilmuwan, yang disebut sebagai “ilmu pengetahuan”. Jadi, pada dasarnya ilmu pengetahuan bermakna sama dengan ilmu. Penggunaan istilah ilmu pengetahuan semata-mata untuk menegaskan sifat keilmiahan ilmu tersebut, sekaligus membedakannya dengan ilmu-ilmu lainnya yang tidak memenuhi kriteria keilmiahan pengetahuan-pengetahuan penyusunnya.
Apakah Filsafat Ilmu Itu?
Suriasumantri (2010) menyatakan bahwa filsafat ilmu merupakan telaahan secara filsafat yang hendak menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, baik ditinjau dari sudut ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Telaahan filsafat ilmu dilakukan melalui proses dialektika secara mendalam (radikal), sistematis, dan spekulatif. Pertanyaan-pertanyaan mengenai hakikat ilmu menyangkut obyek apa yang ditelaah ilmu (landasan ontologi), bagaimana memperoleh pengetahuan (landasan epistemologi), dan bagaimana ilmu digunakan (landasan aksiologi). Aspek ontologi ilmu meliputi bagaimana wujud hakiki dari obyek itu dan hubungan antara obyek tersebut dengan daya tangkap manusia (berpikir dan mengidera) yang membuahkan pengetahuan. Aspek epistemologi ilmu mencakup sumber pengetahuan, prosedur menggali pengetahuan secara ilmiah, kriteria kebenaran ilmiah. Aspek aksiologi ilmu bertalian dengan kaidah moral dalam penggunaan ilmu.
Filsafat ilmu ialah salah satu cabang filsafat. Sesuai dengan kekhasan filsafat, kajian filsafat ilmu pun bersifat mendasar, universal, konseptual, dan spekulatif. Kini filsafat ilmu telah berkembang sebagai suatu ilmu (Latif, 2014), yang mempunyai obyek material pengetahuan ilmiah (scientific knowledge), dan obyek formal problem-problem mendasar dari ilmu.
Problem-problem mendasar dari ilmu antara lain: Hakikat ilmu (the nature of science), metode ilmiah (scientific method), kebenaran ilmiah (scientific truth), penalaran ilmiah (scientific reasoning), eksplanasi ilmiah (scientific explanation), teori ilmiah (scientific theory), revolusi pengetahuan ilmiah (scientific revolution), realisme sains (scientific realism), keterbatasan sains (limitation of science), dan implikasi moral-etis dari aplikasi pengetahuan ilmiah (social-moral implication of science). Aspek-aspek filsafat ilmu ini menjadi bahan kajian (subject matter) utama dalam matakuliah filsafat ilmu.
Rujukan
Bakhtiar, A. (2004). Filsafat ilmu. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996). Jakarta: Balai Pustaka
Latif, M. (2014). Orientasi ke arah pemahaman filsafat ilmu. Jakarta: Kencana.
Nasution, A. H. (1988). Pengantar ke filsafat sains. Bogor: Litera Antar Nusa.
Poedjawijatna, I. R. (1991). Tahun dan Pengetahuan: Pengantar ke ilmu dan filsafat. Jakarta: Rineka Cipta.
Soetriono & Hanafie, R. (2007). Filsafat ilmu dan metodologi penelitian. Yogyakarta: Andi.
Suriasumantri, J. S. (2010). Filsafat ilmu: Sebuah pengantar popular. Jakarta: Sinar Harapan.
Van Melsen, A. G. M. (1985). Ilmu pengetauan dan tanggun jawab kita. Jakarta: Gramedia.
Sumber:
PENGETAHUAN, ILMU, ILMU PENGETAHUAN, DAN
FILSAFAT ILMU
[Bahan Kuliah Filsafat Ilmu]
Harry Firman
FPMIPA UPI
Satu pemikiran pada “Perbedaan dari Pengetahuan, Ilmu, Ilmu Pengetahuan, & Filsafat Ilmu”