A. Pengertian Shalat
- Secara bahasa artinya Berdo’a
- Secara Istilah, Shalat adalah ibadah yang dituntunkan Rasulullah SAW yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu, dimulai dengan takbiratul ihram dan di akhiri dengan salam
- Fardlu artinya wajib
- Fadlu ‘ain artinya wajib dikerjakan bagi setiap muslim yang sudah baligh dan berakal sehat
- Fardlu Kifayah artinya wajib dikerjakan oleh sekelompok orang muslim
B. Hikmah Shalat
- Sebagai media komunikasi seorang hamba dengan Tuhannya
- Sebagai bukti ketaatan dan kecintaan seorang hamba Allah
- Untuk membentuk kedisiplinan diri terhadap ketentuan waktu shalat
- Untuk membentuk kepasrahan total setiap saat
- Melatih istiqamah dalam rangka menuju keta’atan dan keikhlasan yangsempurna
- Membentuk kesadaran diri, bahwa amal shalatlah yang pertama kali dihisap oleh Allah
- Meningkatkan kesehatan diri dengan seluruh gerakan shalat yang diiringi dengan tuma’ninah
- Memantapkan keyakinan diri dengan jalan sabar dan shalatlah seorang mukmin meminta tolong kepada Allah
- Membentuk kejujuran dan kebersamaan menuju ridla Allah semata
- Tercipta persaudaraan dan rasa tolong menolong serta menghargai sesama yang diikat oleh Iman
C. SYARAT-SYARAT SAHNYA SHALAT
- Suci dari hadats besar dan hadats kecil
- Suci badan, pakaian dan tempat dari najis
- Menutup aurat
- Telah masuk waktu shalat
- Menghadapke kiblat
D. SYARAT WAJIB SHALAT
- Islam
- Suci dari hadats dan najis
- Berakal sehat
- Baligh
- Telah sampai dakwah
- Melihat atau mendengar
- Jaga
E. MACAM-MACAM SHALAT YANG DISYARI’ATKAN
- Shalat wajib ain 5 kali sehari semalam (surat An Nisa’ ayat 103 )
- Shalat Jum’at wajib bagi laki-laki (surat al- Jum’ah ayat 9 )
- Shalat berjama’ah (hadits Nabi “shalaatul jamaa’ati afdhalu min shalaatil faddi bisab’atin da isriina darajah”
- Shalat Idain (Idul fitri dan Idul Adha)
- Shalat Janazah (Fardflu Kifayah )
- Shalat-shalat Sunnat
F. Beberapa pengertian mengenai shalat
- Shalat wajib yang harus dikerjakan oleh setiap muslim
- Shalat yang diwajibkan bagi kaum laki- laki yang sudah baligh dan berakal sehat
- Shalat yang dilakukan dua orang atau lebih, salah satu menjadi imam yang lainnya menjadi makmum
- Shalat Sunnat yang dikuatkan yang dilakukan pada tanggal 1 Syawwal dan 10 Dzulhijjah
- Shalat Sunnat Muakkad yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim dalam bertakziyah
- Semua shalat sunnat yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad SAW
G. TATA CARA SHALAT
- Berwudlu terlebih dahulu
- Menghadap kiblat (kecuali bingung dan dalam perjalanan)
- Pandangan mata melihat tempat sujud
- Niat dalam hati (menyengaja)
- Berdiri jika kuasa
- Mengangkat kedua tangan, ibu jari dibawah telinga ketika takbiratul ihram, akan ruku’, berdiri dari ruku’ dan berdiri dari tasyahud awal
- Meletakkan telapak tangan diatas punggung tangan kiri dan keduanya diletakkan dibawah dada.
- Ruku’ dengan Tuma’ninah
- I’tidal dengan Tuma’ninah
- Sujud dengan Tuma’ninah
- Duduk diantara dua sujud dengan Tuma’ninah
- Duduk Tasyahud awal dan akhir dengan Tuma’ninah
- Tertib
H. BACAAN SHALAT
- Membaca Takbiratul ihram
- Membaca do’a iftitah
- Membaca Surat Al-Fatihah
- Membaca Surat-surat pendek
- Membaca do’a ruku’
- Membaca do’a i’tidal
- Membaca do’a sujud
- Membaca do’a duduk diantara dua sujud
- Membaca do’a tasyahud awal maupun tasyahud akhir
- Membaca salam
I. KEUTAMAAN SHALAT BERJAMA’AH
- Pahala shalat jama’ah dilipat gandakan menjadi 27 derajat
- Diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya
- Membentuk pribadi yang taat dalam kebersamaan sesuai aturan Islam
- Membentuk kepemimpinan yang adil dan profesional berdasarkan iman, ilmu dan amal pribadi
- Memperingan kewajiban pribadi dalam ketaatan terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya
- Menunjukkan syi’ar dan kekuatan Islam kepada masyarakat
- Membentuk pribadi-pribadi yang ikhlas, Istiqamah dan khusu’ dalam menggapai ridla Allah
- Menunjukkan rasa saling harga menghargai sesama antara yang dipimpin dan yang memipin didasari persaudaraan seiman
- Meniadakan perbedaan golongan, ras,pangkat, kekayaan dan jabatan(persamaan derajat dihadapan Allah
J. SHALAT SUNNAT RAWATIB
- Pengertian Shalat Sunnat Rawatib :
- Shalat Sunnat dua raka’at yang mengiringi Shalat fardlu
- Shalat Sunnat Rawatib digolongkan dua :
- Shalat Sunnat yang dilakukan sebelum shalat fardlu disebut”shalat sunnat qabliyah”
- Shalat Sunnat yang dilakukan sesudahshalat fardlu disebut “shalat sunnat ba’diyah”
K. Shalat Sunnat Rawatib digolongkan dalam dua hukum:
A. Sunnat Rawatib Mu’akkad (penting), yaitu :
- Dua raka’at sebelum shalat Subuh
- Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
- Dua raka’at sesudah shalat Dhuhur
- Dua raka’at sesudah shalat Maghrib
- Dua raka’at sesudah shalat Isya’
B. Sunnat Rawatib Ghairu Mu’akkad (kurang penting)
- Empat raka’at sebelum dan sesudah shalat Dhuhur
- Empat raka’at sebelum Ashar
- Dua raka’at sebelum Maghrib
Sumber dari Drs.Muh.Nurrochid (Dosen Universitas Ahmada Dahlan Yogyakarta)