Saya pernah membaca artikel tentang shalawat nariyah di Konsultasi Syariah. Pertanyaannya mengapa Konsultasi Syariah.com mempermasalahkan shalawat nariyah. Padahal ini shalawat yg baik, memiliki banyak fadhilah.
Itu saja, mohon tanggapannya.
Dari: Obet, jawa tengah
(Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits hafidzohulloh)
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Berikut penjelasan salah satu situs yang menyebutkan keutamaan shalawat nariyah,
“- JIKA MENDAPAT KESUSAHAN KARENA KEHILANGAN BARANG, HENDAKNYA MEMBACA SHOLAWAT INI SEBANYAK 4444 KALI. INSYA ALLAH BARANG YANG HILANG TERSEBUT AKAN CEPAT KEMBALI. JIKA BARANG TERSEBUT DICURI ORANG DAN TIDAK DIKEMBALIKAN, MAKA PENCURI TERSEBUT AKAN MENGALAMI MUSIBAH DENGAN KEHENDAK ALLAH SWT. ….
– UNTUK MELANCARKAN REZEKI, MEMUDAHKAN TERCAPAINYA HAJAT YANG BESAR, MENJAUHKAN DARI GANGGUAN JAHAT, BACA SHOLAWAT INI SEBANYAK 444 KALI, BOLEH DIBACA SENDIRI ATAU BERJAMAAH. SYEIH SANUSI BERKATA: “ BARANGSIAPA SECARA RUTIN MEMBACA SHALAWAT INI SETIAP HARI SEBANYAK 11 KALI MAKA ALLAH SWT AKAN MENURUNKAN REZEKINYA DARI LANGIT DAN MENGELUARKANNYA DARI BUMI SERTA MENGIKUTINYA DARI BELAKANG MESKI TIDAK DIKEHENDAKINYA…”
Nah.., jika deretan manusia shaleh yang menjadi sumber rujukan ibadah tidak pernah mengenal shalawat ini, bagaimana mungkin ada embel-embel fadhilah & keutamaannya. Dari mana sumber fadhilah yang disebutkan? Amalannya saja tidak pernah dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, bagaimana mungkin ada fadilahnya??
Tapi membela shalawat nariyah, apanya yang mau dibela? Apakah ini menjadi pembeda antara muslim dan kafir? Atau pembeda antara pengikut Nabi dan musuh Nabi?
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْ
غَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَKatakanlah: “Aku tidak berkuasa memberikan manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. dan Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Al-A’raf: 188).
Lafadz tersebut adalah:
*تـُــنْحَلُ بِهِ العُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ*
Rincian:
(تنحل به العقد)
: Segala ikatan dan kesulitan bisa lepas karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
(وتنفرج به الكرب)
: Segala bencana bisa tersingkap dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
(وتقضى به الحوائج)
: Segala kebutuhan bisa terkabulkan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
(وتنال به الرغائب)
: Segala keinginan bisa didapatkan dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
Empat kalimat di atas merupakan pujian yang ditujukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika kita perhatikan, empat kemampuan di atas merupakan kemampuan yang hanya dimiliki oleh Allah dan tidak dimiliki oleh makhluk-Nya siapa pun orangnya. Karena yang bisa menghilangkan kesulitan, menghilangkan bencana, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan keinginan serta doa, hanyalah Allah. Seorang Nabi atau bahkan para malaikat sekalipun, tidak memiliki kemampuan dalam hal ini.
Seorang guru qiraah memberikan pengumuman kepada para muridnya:
“Siapa yang membuat lagu qiraah SELAIN yang saya ajarkan, saya TIDAK akan memberikan nilai, apapun bentuk lagu qiraah itu. Dan jika lagu qiraah yang baru itu fals, gak enak didengar, akan didenda 100 juta.”
Kira-kira, apa yang akan dilakukan oleh siswa. Dari pada gitu, mending ikutin aja lagu qiraah yang diajarkan guru.
Orang yang mengamalkan shalawat nariyah, apa bisa dia harapkan dari amal ini? Mengharapkan pahala? Pahala dari mana, sementara tidak pernah ada janji pahala, dan Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ dan sahabat sendiri tidak pernah mengenalnya?
Terlebih dalam shalawat nariyah terdapat kalimat yang membahayakan secara aqidah.
Itu sedikit renungan, jika mereka mau berfikir.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
:Sumber: www.KonsultasiSyariah.com
Repost by : SOBAT MUSLIM
Yang berhak memerintahkan pengamalan ajaran Islam adalah Alloh, lalu rosulnya sebagai pemberi contoh, juga yang berhak memberikan pahala cuma Alloh dan rosulnya, selain beliau tidak diperkenankan Membuat tata cara lbadah dan
Memberikan pahala, walau para sahabat nabi Saw tidak berani membuat aturan lbadah dan memberikan pahala, ini ahli tasawuf berani benar
Membuat aturan lbadah dan memberikan pahala
Baca shalawat jariyah ini 4444 kali, pahalanya sekian-sekian,Padahal di akhirat nanti yang akan memberikan pahala cuma Alloh, apakah mau melaksanakan
Ibadah dari orang yang pasti tidak akan memberikan pahala?
Sederhananya, Ada 2 syarat diterimanya Amal Ibadah 1. Ikhlas , 2. Sesuai yg Disyariatkan (yg diajarkan, dicontohkan Rasul SAW), Kalau emang Shalawat itu disyariatkan ya silahkan (itu yg utama), tp klo tidak,lebih baik tidak perlu diamalkan, Murnikan kembali ibadah ke Ajaran Rasul SAW,Karena nanti semua akan di pertanggungjawabkan di Akhirat.Terima Kasih.