Pengertian Jama’ :
- Secara bahasa : mengumpulkan / menggabungkan.
- Sholat jama’ artinya : mengumpulkan sholat tiga dan empat rekaat menjadi satu waktu.
- Sholat yang bisa dijama’ : Dhuhur dengan ‘Ashar, serta Maghrib dengan ‘Isya.
- Sholat jama’ bisa dilakukan di awal waktu sholat pertama (taqdim) atau kedua (ta’khir) tergantung situasi dan kondisi.
- Disunnahkan sholat jama’ dilakukan di awal waktu sholat, baik sholat pertama maupun sholat kedua.
- Sholat bisa dijama’ ketika : safar, sakit.
Pengertian Qoshor :
- Secara bahasa qoshor artinya : meringkas, memendekkan
- Sholat qoshor artinya : meringkas/memendekkan empat rokaat menjadi dua rokaat.
- Sholat yang bisa diqoshor : Dhuhur, ‘Ashar dan Isya.
- Sholat boleh diqoshor ketika : safar lebih dari 85 km.
KAPAN KITA MENJAMA’ DAN MENGQOSHOR SELAMA HAJI ?
- Dari Islamic Center Rajabasa – Pondok Gede, menjama’ dan mengqhosor sholat di Pondokgede (Dhuhur dengan Ashar, dijama’ dan qoshor, Maghrib dan ‘Isya dijama’ dan diqoshor). Shubuh seperti biasa.
- Dari Bandara Sukarno Hatta – Mekkah/Madinah (Dhuhur dengan Ashar, dijama’ dan qoshor.). Sholat di pesawat dengan menggunakan local time (waktu setempat. Bukan waktu Indonesia). Maghrib dengan ‘Isya’ mengikuti waktu setempat.
- Di Mina, 8 Dzulhijjah (Dhuhur, ‘Ashar dan Isya’ hanya diqoshor. Maghrib tidak dijama dan tidak diqoshor. Masing-masing dilaksanakan tepat pada waktunya).
- Di ‘Arafah, 9 Dzulhijjah (Dhuhur dan ‘Ashar dijama’ dan diqoshor, diawal waktu dengan satu adzan dan dua iqomat).
- Di Muzdalifah, malam 10 (Maghrib dan ‘Isya dijama dan diqoshor). Shubuh seperti biasa.
- Di Mina, 10-13 Dzulhijjah (Dhuhur, ‘Ashar dan Isya’ diqoshor/tidak dijama’ dan dilakukan tiap awal waktu).
- Dari Bandara Saudi – Jakarta (Sholat dijama’ dan diqoshor di pesawat).
- Dari Jakarta – Bandarlampung (Maghrib dan Isya’, jama‘ dan qoshor)