Shalat Mencegah dari Perbuatan Keji dan Munkar

Shalat Mencegah dari Perbuatan Keji dan Munkar |

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ

“…Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.. (QS. Al ‘ankabuut::45)

Salah satu penggalan surat yang sudah tidak asing lagi di kalangan umat muslim dan sudah sering mendengar kajian tentang pembehasan dalam surat tersebut, saat ini admin coba kembali buka ingatan-ingatan tentang pembahasan ayat tersebut, karena ayat ini sangat amat penting untuk kita pahami dan mengerti terutama pada setiap umat muslim.

Dijelaskan bahwasanya shalat lah yang mencegah dari perbuatan keji dan munkar, dapat diartikan bahwa shalat lah yang menjadi benteng atau tameng atau penasihat. Memang betul dilihat dari shalat lah kita tau bahwa orang tersebut baik atau buruk. Tapi mengapa realitas yang tidak sedikit terjadi bahwasanya banyak orang-orang yang sudah shalat tetapi masih saja melakukan perbuatan-perbuatan keji dan munkar, masih melakukan kemaksiatan dan lain sebagainya.

Abul Aliyah berkata : di dalam sholat itu ada tiga unsur penting, yaitu:

  1.  Ikhlas,

Keiklasan melakukan idabah adalah kunci untuk mendapatkan amal, apabila tak ada unsur keihklasan Allah tak akan memberikan amal yang sempurna, didalamnya pun ada unsur pembentuk kepribadian, sehingga menjadikan manusia yang mempunyai akhlak yang iklas dalam melakukan kegiatan.

  1.  Khosyah ( takut )

Coba bayangkan apabila mendapati sesuatu yang menakutkan apakah yang diperbuat? Tentunya akan mencoba menjahui sesuatu yang menakutkan tersebut, akan tetapi berbeda bila kita takut kepada Allah, bukan kemudian lari atau kabur, justru harus lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah. Semakin kita takut kepada Allah seharusnya semakin kita mendekatkan diri, sadari bahwa Allah yang Maha Besar dan sepatutnya manusia merasa merendah kepada-Nya, begitulah juga diwaktu shalat.

  1. Dzikrullah ( ingat kepada Allah ).

Dengan ingat kepada Allah berarti terfokuslah bahwa ibadah ditunjukkan hanya kepada Allah semata, bukan shalat karna yang lain tetapi yang benar adalah karna Allah.

 Maka jika tiap sholat tidak ada ketiganya, tidaklah disebut sholat. Karena dengan kandungan ikhlas akan mengajak kepada yang ma’ruf, khosy-yah akan mencegah kepada yang mungkar dan dzikrullah akan mencakup makna mengajak ma’ruf dan mencegah mungkar.

 Mari ditilik kembali apakah shalat kita sudah sesuai dengan ketentuan syariat islam? Bila belum maka mari kita lakukan mulai dari sekaran.

ILMU SHALAT

ILMU SHALAT |A. Pengertian Shalat

  • Secara bahasa artinya Berdo’a
  • Secara Istilah, Shalat adalah ibadah yang dituntunkan Rasulullah SAW yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu, dimulai dengan takbiratul ihram dan di akhiri dengan salam
  • Fardlu artinya wajib
  • Fadlu ‘ain artinya wajib dikerjakan bagi setiap muslim yang sudah baligh dan berakal sehat
  • Fardlu Kifayah artinya wajib dikerjakan oleh sekelompok orang muslim

B. Hikmah Shalat

  1. Sebagai media komunikasi seorang hamba dengan Tuhannya
  2. Sebagai bukti ketaatan dan kecintaan seorang hamba Allah
  3. Untuk membentuk kedisiplinan diri terhadap ketentuan waktu shalat
  4. Untuk membentuk kepasrahan total setiap saat
  5. Melatih istiqamah dalam rangka menuju keta’atan dan keikhlasan yangsempurna
  6. Membentuk kesadaran diri, bahwa amal shalatlah yang pertama kali dihisap oleh Allah
  7. Meningkatkan kesehatan diri dengan seluruh gerakan shalat yang diiringi dengan tuma’ninah
  8. Memantapkan keyakinan diri dengan jalan sabar dan shalatlah seorang mukmin meminta tolong kepada Allah
  9. Membentuk kejujuran dan kebersamaan menuju ridla Allah semata
  10. Tercipta persaudaraan dan  rasa tolong menolong serta menghargai  sesama yang diikat oleh Iman

C. SYARAT-SYARAT SAHNYA SHALAT

  1. Suci dari hadats besar dan hadats kecil
  2. Suci badan, pakaian dan tempat dari najis
  3. Menutup aurat
  4. Telah masuk waktu shalat
  5. Menghadapke kiblat

D. SYARAT WAJIB SHALAT

  1. Islam
  2. Suci dari hadats dan najis
  3. Berakal sehat
  4. Baligh
  5. Telah sampai dakwah
  6. Melihat atau mendengar
  7. Jaga

E. MACAM-MACAM SHALAT YANG DISYARI’ATKAN

  1.  Shalat wajib ain 5 kali sehari       semalam         (surat An        Nisa’ ayat       103 )
  2. Shalat Jum’at wajib bagi laki-laki           (surat al-  Jum’ah ayat 9 )
  3. Shalat berjama’ah (hadits Nabi   “shalaatul       jamaa’ati afdhalu min           shalaatil faddi             bisab’atin da   isriina darajah”
  4. Shalat Idain (Idul fitri dan Idul Adha)
  5. Shalat Janazah  (Fardflu Kifayah )
  6. Shalat-shalat Sunnat

F. Beberapa pengertian mengenai shalat

  1. Shalat wajib yang harus dikerjakan oleh            setiap muslim
  2. Shalat yang diwajibkan bagi kaum laki-            laki yang sudah baligh dan berakal            sehat
  3. Shalat yang dilakukan dua orang atau   lebih, salah satu menjadi imam yang           lainnya  menjadi makmum
  4. Shalat Sunnat yang dikuatkan yang       dilakukan pada tanggal 1 Syawwal             dan      10 Dzulhijjah
  5. Shalat Sunnat Muakkad yang wajib       dikerjakan bagi setiap muslim dalam          bertakziyah
  6. Semua shalat sunnat yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad SAW

G. TATA CARA SHALAT

  1. Berwudlu terlebih dahulu
  2. Menghadap kiblat (kecuali bingung dan dalam perjalanan)
  3. Pandangan mata melihat tempat sujud
  4. Niat dalam hati (menyengaja)
  5. Berdiri jika kuasa
  6. Mengangkat kedua tangan, ibu jari dibawah telinga ketika takbiratul ihram, akan ruku’, berdiri dari ruku’ dan berdiri dari tasyahud awal
  7. Meletakkan telapak tangan diatas punggung tangan kiri dan keduanya diletakkan dibawah dada.
  8. Ruku’ dengan Tuma’ninah
  9. I’tidal dengan Tuma’ninah
  10. Sujud dengan Tuma’ninah
  11. Duduk diantara dua sujud dengan Tuma’ninah
  12. Duduk Tasyahud awal dan akhir dengan Tuma’ninah
  13. Tertib

H. BACAAN SHALAT

  1. Membaca Takbiratul ihram
  2. Membaca do’a iftitah
  3. Membaca Surat Al-Fatihah
  4. Membaca Surat-surat pendek
  5. Membaca do’a ruku’
  6. Membaca do’a i’tidal
  7. Membaca do’a sujud
  8. Membaca do’a duduk diantara dua sujud
  9. Membaca do’a tasyahud awal maupun tasyahud akhir
  10. Membaca salam

I. KEUTAMAAN SHALAT BERJAMA’AH

  1. Pahala shalat jama’ah dilipat gandakan menjadi 27 derajat
  2. Diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya
  3. Membentuk pribadi yang taat dalam kebersamaan sesuai aturan Islam
  4. Membentuk kepemimpinan yang adil dan profesional berdasarkan iman, ilmu dan amal pribadi
  5. Memperingan kewajiban pribadi dalam ketaatan terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya
  6. Menunjukkan syi’ar dan kekuatan Islam kepada masyarakat
  7. Membentuk pribadi-pribadi yang ikhlas,  Istiqamah dan khusu’ dalam menggapai ridla Allah
  8. Menunjukkan rasa saling harga menghargai sesama antara yang dipimpin dan yang memipin didasari persaudaraan seiman
  9. Meniadakan perbedaan golongan, ras,pangkat, kekayaan dan jabatan(persamaan derajat dihadapan Allah

J. SHALAT SUNNAT RAWATIB

  1. Pengertian Shalat Sunnat Rawatib :
  2. Shalat Sunnat dua raka’at yang mengiringi Shalat fardlu
  3. Shalat Sunnat Rawatib digolongkan dua :
  4. Shalat Sunnat yang dilakukan sebelum shalat   fardlu disebut”shalat sunnat qabliyah”
  5. Shalat Sunnat yang dilakukan sesudahshalat   fardlu disebut “shalat sunnat ba’diyah”

K. Shalat Sunnat Rawatib digolongkan dalam dua hukum:

A. Sunnat Rawatib Mu’akkad (penting), yaitu :

  1. Dua raka’at sebelum shalat Subuh
  2. Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
  3. Dua raka’at sesudah shalat Dhuhur
  4. Dua raka’at sesudah shalat Maghrib
  5. Dua raka’at sesudah shalat Isya’

B. Sunnat Rawatib Ghairu Mu’akkad (kurang penting)

  1. Empat raka’at sebelum dan sesudah shalat     Dhuhur
  2. Empat raka’at sebelum Ashar
  3. Dua raka’at sebelum Maghrib

Sumber dari  Drs.Muh.Nurrochid (Dosen Universitas Ahmada Dahlan Yogyakarta)